KPK Panggil Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe
Lukas Enembe adalah tersangka dugaan suap dan gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Ia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Apartemen Lukas Enembe Digeledah, Ditemukan Uang hingga Emas Batangan
1. Ada seorang saksi lain yang dipanggil KPK
Tidak hanya Aloysius, KPK turut menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya terkait kasus ini. Sosok yang dipanggil ada seorang sopir bernama Darwis.
"(Dipanggil untuk) pemeriksaan hari ini," ujar Ali.
Baca Juga: Usai Ketua KPK ke Papua, Bagaimana Kelanjutan Kasus Lukas Enembe?