KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka OOJ Hari Ini
Pengacara Lukas Enembe telah dicegah ke luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (5/5/2023), memanggil Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka obstruction of justice, Stefanus Roy Rening. Ia akan diperiksa sebagai tersangka.
"Surat panggilan telah dikirimkan Tim Penyidik ke alamat keluarga pihak dimaksud dengan disertai adanya tanda bukti terima," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga: Lukas Enembe Disebut Emosi Ketika Ditanya Penyidik KPK soal Uang
Baca Juga: Besok, Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka OOJ Dipanggil KPK
1. KPK harap pengacara Lukas Enembe kooperatif
KPK berharap Stefanus Roy Rening kooperatif memenuhi panggilan KPK. Apalagi Roy punya latar belakang advokat.
"Kami pun percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud dan dapat menerangkan dengan apa adanya di hadapan Tim Penyidik," ujar Ali.
Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Akan Ajukan Banding ke Jokowi Usai Dicopot KPK