KPK Rapat Kerja di Yogyakarta Saat Pandemik COVID-19
Rapat di Yogyakarta diharapkan membuat kerja KPK membaik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat tersebut berlangsung mulai hari ini, Rabu (27/10/2021), selama dua hari ke depan pada masa pandemik COVID-19.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, rapat kerja ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Menurutnya, KPK perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut.
"Untuk itu, sejak hari ini hingga dua hari ke depan, KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," kata Cahya, Rabu.
Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Korupsi Bansos Tak Berhenti di Juliari Batubara
1. Rapat di Yogyakarta diharapkan bisa membuat kerja KPK lebih baik
Cahya yakin, penyesuaian dan peyempurnaan tersebut dapat membuat pemberantasan korupsi lebih baik. Ia pun berharap kerja KPK dapat lebih efektif dan efisien.
"Diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat," ujarnya.