TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Rapat Kerja di Yogyakarta Saat Pandemik COVID-19

Rapat di Yogyakarta diharapkan membuat kerja KPK membaik 

Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat tersebut berlangsung mulai hari ini, Rabu (27/10/2021), selama dua hari ke depan pada masa pandemik COVID-19.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, rapat kerja ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Menurutnya, KPK perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut.

"Untuk itu, sejak hari ini hingga dua hari ke depan, KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," kata Cahya, Rabu.

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Korupsi Bansos Tak Berhenti di Juliari Batubara

1. Rapat di Yogyakarta diharapkan bisa membuat kerja KPK lebih baik

Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Cahya yakin, penyesuaian dan peyempurnaan tersebut dapat membuat pemberantasan korupsi lebih baik. Ia pun berharap kerja KPK dapat lebih efektif dan efisien.

"Diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat," ujarnya.

2. Rapat di Yogyakarta sempat tertunda karena situasi pandemik COVID-19

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa (Dok. Humas KPK)

Cahya mengklaim, rapat intensif di Yogyakarta ini telah diagendakan sejak jauh-jauh hari. Namun, baru terlaksana saat ini karena situasi pandemik COVID-19.

"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," ujarnya.

3. Rapat diikuti pimpinan hingga pejabat struktural KPK

Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Rapat tersebut diikuti oleh pegawai KPK mulai dari pimpinan hingga pejabat struktural. Diharapkan rapat ini semakin menguatkan kerja KPK.

"Pelibatan pimpinan dan para pejabat struktural ini juga penting untuk menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerja sama antartim dan unit kerja, yang pada akhirnya bisa menguatkan kinerja kelembagaan," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya