TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Lampung Utara 

Penyidikan masih berlangsung

Ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Denisa Tristianty)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: KPK Selidiki Lagi Dugaan Korupsi di Kabupaten Lampung Utara

1. KPK belum mau merinci kasus gratifikasi yang dimaksud

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Meski telah mengungkapkan ada penyidikan kasus, KPK belum mau merincinya. Sebab saat ini penyidikan masih berlangsuung.

"Untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ujarnya.

2. KPK janji bakal sampaikan hasil penyidikan ke publik

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

KPK berjanji akan segera mengumumkan kepada publik ketika penyidikan sudah lengkap. Ali mengatakan, pada waktunya KPK akan mengumumkan pihak yang terlibat beserta barang buktinya.

"KPK, pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali.

Baca Juga: Penipuan Oknum ASN Lampung Utara, Ternyata Pelapor Ikut Terima Setoran 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya