KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Lampung Utara
Penyidikan masih berlangsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: KPK Selidiki Lagi Dugaan Korupsi di Kabupaten Lampung Utara
1. KPK belum mau merinci kasus gratifikasi yang dimaksud
Meski telah mengungkapkan ada penyidikan kasus, KPK belum mau merincinya. Sebab saat ini penyidikan masih berlangsuung.
"Untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Penipuan Oknum ASN Lampung Utara, Ternyata Pelapor Ikut Terima Setoran