KPK Sita 13 Sepeda Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Sepeda diduga dibeli pakai uang suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 sepeda berbagai merek pada Jumat (19/3/2021). Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan sepeda itu terkait dengan dugaan kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Diketahui, kasus dugaan suap ini melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Berikutnya akan dilakukan analisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara dimaksud," jelas Ali.
Baca Juga: Edhy Prabowo Disebut Beri Mobil dan Apartemen untuk Sekretarisnya
Ali mengatakan 13 sepeda itu dibeli mantan Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Safri. KPK menduga sepeda itu dibeli Safri dari uang para eskportir benur (benih lobster) untuk keperluan Edhy Prabowo saat menjadi menteri.
"Pembelian sepeda tersebut diduga dilakukan oleh tersangka Safri yang berasal dari uang yang dikumpulkan para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020," ungkap Ali.
1. Sepeda diduga dibeli untuk Edhy Prabowo dari uang suap
Baca Juga: Edhy Prabowo Diduga Beli Rolex Pakai Duit Suap Buat Hadiah Anniversary