Edhy Prabowo Diduga Beli Rolex Pakai Duit Suap Buat Hadiah Anniversary
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Istri Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi membenarkan bahwa ia dibelikan sang suami jam merek Rolex ketika kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat. Namun, ia tak tahu jam mewah tersebut dibeli di mana. Diduga uang tersebut berasal dari suap
"Saya tidak tahu persis. Tapi pak Edhy saat menyerahkan bilang 'this is anniversary present'," ujar Iis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
1. Iis Rosita Dewi juga beli syal seharga 2.400 dolar AS
Jaksa kemudian mengkonfirmasi Iis mengenai pembayaran jam tersebut apakah menggunakan uang Pelaksana Tugas Dirjen Tangkap KKP Muhammad Zaini atau tidak. Ia mengaku tidak tahu soal itu, tapi ia sempat membeli barang menggunakan kartu kredit yang diberikan Zaini.
"Ketika saya masuk ke Hermes. Saya mengambil syal, waktu harganya 2.400 (Dolar AS). Ketika saya ke kasir, pak Zaini langsung menyerahkan kartunya," Jelas Iis.
"Pak Edhy bilang 'gak apa-apa ma, karena uang tunai itu yang ada di mama saya masih perlu. Nanti biar kita ganti di tanah air'," tambahnya.
Baca Juga: Edhy Prabowo Tunjuk Staf Ahli karena Alasan Politis dan Balas Budi
2. Dirut PT DPPP didakwa menyuap Edhy Prabowo
Editor’s picks
Sebelumnya, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, terkait kasus suap izin ekspor benih lobster. Suharjito pun didakwa menyuap Edhy Prabowo.
Suharjito didakwa menyuap Edhy sebesar 103 ribu dolar AS atau setara Rp1.439.636.150 dan Rp706.055.440. Sehingga, total suap yang diterima Edhy Prabowo sekitar Rp2,1 miliar. Uang yang diduga suap itu digunakan untuk keperluan Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
"Pada tanggal 24 Agustus 2020 Amiril Mukminin (sespri Edhy) atas permintaan Edhy Prabowo, meminta Ainul Faqih (staf Iis) untuk mengirimkan uang kepada Safri (stafsus Edhy) melalui transfer ke rekening BNI nomor rekening 6000006225 atas nama Safri sebesar Rp168.400.000," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Zainal Abidin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).
3. Tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benur. Selain itu ada sejumlah orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Staf Khusus KKP Andreau Pribadi, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito saat ini telah berstatus terdakwa. Ia didakwa menyuap Edhy senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu Dollar Amerika Serikat dan Rp706 juta.
Baca Juga: Edhy Prabowo dan Istri Akan Bersaksi di Sidang Kasus Suap Ekspor Benur