KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp10 M, Ada Homestay
Ricky Pagawak sempat buron 7 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset milik Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak senilai Rp10 miliar. Aset yang disita terdiri dari berbagai macam.
"Aset dimaksud yaitu 2 unit mobil dan 4 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berupa 3 homestay dan 1 rumah tinggal. Perkiraan nilai dari aset dimaksud mencapai Rp10 miliar lebih," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).
Baca Juga: Dalami TPPU Bupati Mamberamo, KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara
Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp16 Miliar
1. KPK masih akan telusuri aset-aset Ricky Pagawak
Ali memastikan pemburuan aset-aset Ricky Ham Pagawak belum berhenti. Setelah penyitaan, KPK akan mengonfirmasi lagi pada sejumlah saksi.
"Tim Penyidik masih akan terus melakukan penelurusan aset dari Tersangka RHP melalui pemeriksaan saksi-saksi sekaligus dengan melibatkan Tim Asset Tracing pada Direktorat Labuksi KPK," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di KPK