TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp10 M, Ada Homestay

Ricky Pagawak sempat buron 7 bulan

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset milik Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak senilai Rp10 miliar. Aset yang disita terdiri dari berbagai macam.

"Aset dimaksud yaitu 2 unit mobil dan 4 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berupa 3 homestay dan 1 rumah tinggal. Perkiraan nilai dari aset dimaksud mencapai Rp10 miliar lebih," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Dalami TPPU Bupati Mamberamo, KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara 

Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp16 Miliar

1. KPK masih akan telusuri aset-aset Ricky Pagawak

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali memastikan pemburuan aset-aset Ricky Ham Pagawak belum berhenti. Setelah penyitaan, KPK akan mengonfirmasi lagi pada sejumlah saksi.

"Tim Penyidik masih akan terus melakukan penelurusan aset dari Tersangka RHP melalui pemeriksaan saksi-saksi sekaligus dengan melibatkan Tim Asset Tracing pada Direktorat Labuksi KPK," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di KPK

2. Ricky Pagawak ditangkap usai 7 bulan buron

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ricky Pagawak sempat buron selama 7 bulan. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Abepura, Papua.

Selama bersembunyi, Ricky disebut sempat kabur ke Papua Nugini. Lalu, ia kembali ke Jayapura pada 2023.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya