KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp16 Miliar

KPK terus memburu aset Ricky Ham Pagawak

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang yang dilakukan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Sejauh ini aset yang sudah disita mencapai Rp16 miliar.

"KPK telah menyita beberapa aset tanah bangunan dan mobil dan uang tunai kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp16 miliar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

1. KPK terus memburu aset Ricky Ham Pagawak

KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp16 MiliarJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Jumlah itu masih jauh dari total uang haram yang diduga dinikmati politikus Partai Demokrat itu. Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Ricky diduga menikmati Rp200 miliar.

"Saat ini KPK terus lakukan aset tracing untuk mencari aset-aset yang lebih besar tentunya," jelas Ali.

Baca Juga: Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Diterima Brigita Manohara Masuk TPPU

2. Ricky Ham Pagawak ditangkap usai 7 bulan buron

KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp16 MiliarBupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menahan Ricky Ham Pagawak usai 7 bulan buron. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Abepura, Papua.

Selama bersembunyi, Ricky disebut sempat kabur ke Papua Nugini. Ia kembali ke Jayapura pada 2023.

3. KPK masih cari tiga buronan lagi

KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp16 MiliarHarun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan ditangkapnya Ricky, maka buronan KPK tersisa tiga orang. Mereka adalah:

  1. Paulus  Tannos
  2. Harun Masiku
  3. Kirana Kotama

Baca Juga: KPK Mulai Usut Dugaan Lukas Enembe Selewengkan Dana Otsus Papua

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya