KPK Sudah Proses 1.291 Kasus Korupsi Sejak Didirikan pada 2004
22 Gubernur, 133 Bupati, dan 281 anggota DPR/DPRD diproses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menangani 1.291 perkara korupsi sejak lembaga tersebut didirikan pada 2004. Menurutnya, kasus yang ditangani KPK didominasi oleh penyuapan barang dan jasa.
"Sebagian besar itu menyangkut perkara suap, itu kalau kita pecah lagi itu penyuapan kebanyakan juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa," ujarnya dalam sebuah webinar pada Rabu (6/10/2021).
Dari angka tersebut terdapat 22 orang gubernur yang sudah ditindak oleh KPK, selain gubernur kasus korupsi juga melibatkan 133 bupati, wali kota, dan 281 anggota DPR dan DPRD.
Baca Juga: Ribut Polemik Bendera Mirip Lambang HTI di Gedung Merah Putih KPK
1. Ada 36 kasus korupsi dalam 1,5 tahun terakhir
Alex mengatakan, sepanjang 2020 hingga Maret 2021, KPK telah menangani 36 kasus korupsi. Kasus korupsi yang ditangani terkait penyuapan, gratifikasi, hingga mark up atau penggelembungan anggaran.
"Itu modus-modus yang biasa dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," ujar Alex.
Baca Juga: KPK Didesak Periksa Novel Baswedan soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin