KPK Tahan Eks Dirjen Kementerian Pertanian Terkait Dugaan Korupsi
Diduga rugikan negara Rp12,9 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim. Ia ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme penggangu tumbuhan (OPT) pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: KPK Usut Peran Boyamin MAKI di Perusahaan Keluarga Budhi Sarwono
1. Eks Dirjen Kementerian Pertanian ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih
Karyoto mengatakan, Hasanuddin Ibrahim akan ditahan untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Ia akan ditahan mulai 20 Mei 2022 hingga 8 Juni 2022.
"(Tersangka HI) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Karyoto.