KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Bengkalis
Negara diduga merugi Rp152 miliar karena kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2013-2015. Sosok itu adalah eks Wakil Presiden PT WASCO, Victor Sitorus.
"Dalam rangka kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka VS untuk 20 hari pertama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Pejabat Kemenaker Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Bengkalis
1. Tersangka dekati Bupati Bengkalis saat tahu ada proyek jalan Rp284,5 miliar
Karyoto menjelaskan, kasus bermula ketika Pemkab Bengkalis memiliki proyek pembangunan jalan lingkar barat duri Bengkalis dengan anggara Rp284,5 miliar. Mengetahui hal itu, Victor ketika masih menjabat melakukan pendekatan melalui orang kepercayaan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
"Upaya pendekatan tersebut dilakukan diantaranya agar Herliyan Saleh bisa mendorong dan menyakinkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode periode 2009-2014 dapat segera menyetujui dan mengesahkan APBD TA 2012 dan APBD TA 2013 karena didalamnya tercantum penganggaran 6 paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis yang salah satunya adalah proyek pekerjaan pembangunan jalan lingkar barat duri Bengkalis," jelas Karyoto.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Proyek di Provinsi Papua