KPK Temukan 100 Dolar Singapura, Jadi Bukti Dugaan Suap BPN Riau
Tempat yang digeledah adalah rumah dan kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Palembang dan Medan. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dugaan suap BPN Riau, termasuk uang senilai 100 ribu dolar Singapura.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing dengan jumlah sekitar 100 ribu dolar Singapura," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap BPN Riau
1. Tempat yang digeledah adalah rumah dan kantor
Ali menjelaskan, penggeledahan itu sudah berlangsung pada 4-6 Oktober 2022. Adapun lokasi penggeledahan adalah kantor perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Bukti-bukti tersebut segera dianalisis dan disita untuk selanjutnya menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Lelang Jetski Milik Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah