TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Temukan Bukti Dugaan Suap di Jayapura, Kasus Apa?

KPK geledah tiga lokasi berbeda

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan korupsi di Jayapura, Papua. Bukti itu diduga berkaitan dengan dugaan pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.

"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: KPK: Berawal dari Desa, Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Baca Juga: Formula E Sudah Digelar, KPK Pastikan Penyelidikan Jalan Terus

1. KPK geledah tiga lokasi berbeda

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK di tiga lokasi berbeda. Lokasi penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik antara lain di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," ujar Ali.

Baca Juga: Geledah Kantor Summarecon Agung, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi

2. KPK belum umumkan tersangka

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

KPK hingga saat ini belum mengumumkan tersangka yang diduga terlibat. Saat ini, KPK masih terus mengumpullan keterangan dan bukti.

"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh Tim Penyidik," ujar Ali.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya