TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Temukan Rp1,3 M yang Diduga Terkait Kasus Tukin Kementerian ESDM

Uang itu ditemukan saat KPK menggeledah Apartemen Pakubuwono

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang berjumlah sekitar Rp1,3 miliar.

"Di sana kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar tapi sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/3/2023) malam.

Baca Juga: KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang

1. KPK masih menelusuri aliran uang dalam kasus ini

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

KPK masih mendalami uang yang ditemukan tersebut. Selain itu, KPK juga masih terus berupaya mencari bukti terkait kasus ini.

"Jadi kan digeledah mana bukti-bukti terkait slip gaji. Itu yang kita cari," ungkapnya.

2. Berawal dari laporan publik, kasus ini diusut KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan.," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: 3 ASN Kejari Bandar Lampung Tersangka Korupsi Tukin Rp4,1 M Ditahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya