TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Tetapkan Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Korupsi

Tagop Sudarsono diduga terima uang hingga Rp10 miliar

KPK tetapkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka korupsi pada Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sebagai tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi, dan pencucian uang. Dugaan korupsi itu terjadi pada 2011-2016.

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: KPK Geledah Paksa Kantor Bupati Buru Selatan, Ada Apa? 

1. Tagop Sudarsono diduga terima uang hingga Rp10 miliar

KPK tetapkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka korupsi pada Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Lili mengungkapkan, Tagop diduga menerima sejumlah uang usai menentukan secara sepihak rekanan yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Buru Selatan. Tagop diduga menerima sekitar Rp10 miliar dan dipakai untuk membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak lain.

"Diduga tersangka TSS membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," jelas Lili.

2. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun proyek-proyek tersebut antara lain:

  1. Pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp3,1Miliar
  2. Peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 Miliar
  3. Peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 Miliar
  4. Peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp21,4 Miliar.

Baca Juga: Cerita KPK Temukan Kerangkeng Manusia saat OTT Bupati Langkat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya