TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Ungkap Ada 244 Kasus Mafia Tanah dalam 4 Tahun Terakhir

KPK soroti lemahnya pengawasan

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 244 kasus mafia tanah di Indonesia selama empat tahun terakhir. Data ini mereka peroleh dari kajian Direktorat Monitoring KPK.

"Dalam periode ini ditemukan sebanyak 244 kasus mafia tanah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Menteri Era Presiden SBY Diperiksa KPK soal Penyaluran Dana UMKM

1. KPK ungkap ada 31.228 kasus pertanahan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya itu, Ghufron juga mengungkapkan ada 31.228 kasus pertanahan. Rinciannya sebanyak 37 persen sengketa, 2,7 persen konflik, dan 60 persen perkara.

"Masalah klasik sengketa agraria yang ditemukan adalah tumpang tindih hak guna usaha (HGU)," ujar Ghufron.

Baca Juga: Ada 641 Aduan Mafia Tanah Dilaporkan ke Kejagung 

2. BPN terkesan tidak melakukan apapun dalam masalah tanah

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Ghufron menjelaskan masalah ini biasanya terjadi karena sertifikat HGU yang belum terpetakan. Bahkan, totalnya mencapai 1.799 sertifikat dengan luas mencapai 8,3 hektar.

Selain itu, KPK juga mengungkap di atas satu bidang tanah bisa terbit beberapa sertifikat. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkesan tidak melakukan apapun sehingga konflik berlanjut di pengadilan.

"Semestinya negara itu profesional mengatakan mana yang benar dan salah. (Bukan) Seakan-akan tidak mau ambil risiko dan rakyat yang berjuang sendirian. Kami berharap ada perbaikan dari teman-teman BPN," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya