KPK Usut Aliran Uang di Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun
AKBP Bambang Kayun diduga terima uang dan mobil mewah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang terkait kasus yang menyeret nama AKBP Bambang Kayun. Hal ini ditelusuri KPK lewat pemeriksaan dua saksi yakni Boy Prayana Sidhi (swasta) dan Farhan (CV Sofi Tani Mandiri).
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: PPATK Serahkan Hasil Analisis Rekening AKBP Bambang Kayun ke KPK
1. AKBP Bambang Kayun diduga terima uang dan mobil mewah
Seperti diketahui, KPK disebut telah menetapkan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait perkara pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.
"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Ali.
Baca Juga: Siapa Bambang Kayun, Polisi Diduga Terima Suap Miliaran dan Mobil Mewah?