TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Aliran Uang di Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun

AKBP Bambang Kayun diduga terima uang dan mobil mewah

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang terkait kasus yang menyeret nama AKBP Bambang Kayun. Hal ini ditelusuri KPK lewat pemeriksaan dua saksi yakni Boy Prayana Sidhi (swasta) dan Farhan (CV Sofi Tani Mandiri).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: PPATK Serahkan Hasil Analisis Rekening AKBP Bambang Kayun ke KPK

1. AKBP Bambang Kayun diduga terima uang dan mobil mewah

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK disebut telah menetapkan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait perkara pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.

"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Ali.

2. Rekening AKBP Bambang Kayun diblokir

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memblokir rekening AKBP Bambang Kayun. Hal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Benar, Saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Siapa Bambang Kayun, Polisi Diduga Terima Suap Miliaran dan Mobil Mewah?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya