KPK Usut Dugaan Kader PDIP Mardani Maming Kendalikan Usaha Tambang
Mardani Maming disebut terima suap Rp104,3 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H Maming. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa tersangka MM," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Adik Mardani Maming Diperiksa KPK soal Kasus Suap Sang Kakak
Baca Juga: Pejabat Kementerian ESDM Dipanggil KPK Gara-Gara Kasus Mardani Maming
1. KPK usut pemberian izin ke sejumlah perusahaan
Mardani Maming diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan belangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022.
"Yang bersangkutan didalami antara lain terkait dengan persoalan dugaan adanya pemberian IUP pada beberapa perusahaan pertambangan ditanah bumbu yang kendali perusahaannya tetap berada pada tersangka MM," ujar Ali.
Baca Juga: Mardani Maming Diduga Atur Perusahaan yang Dapat Izin Usaha Tambang