TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana Insentif Daerah Tabanan 

Proses penyidikan masih berlangsung

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Bali, dengan memanggill sejumlah saksi. Kali ini KPK memanggil 7 saksi untuk diperiksa.

"Bertempat di Kantor Kepolisian Resor Tabanan, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars KPK, Begini Reaksi Wakil Ketua KPK

1. Seluruh saksi memenuhi panggilan

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, ketujuh saksi datang memenuhi panggilan penyidik. Mereka dikonfirmasi soal dugaan adanya penyelewengan DID Kabupaten Tabanan dan sejumlah hal terkait perkara ini.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengusulkan dana DID dan dugaan adanya pemanfaatan dana DID yang tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Ali.

2. Daftar saksi yang diperiksa KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ketujuh saksi yang diperiksa memiliki latar belakang yang berbeda. Mereka adalah
• Dewa Ayu Sri Budiarti (PNS/Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kab. Tabanan)
• Made Dedy Darmasaputra (Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kab. Tabanan)
• I Kadek Suardana Dwi Putra (PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tabanan)
• I Gede Made Suarjana (Swasta/CV. ADITAMA)
• Ni Komang Widiantari (Swasta)
• I Wayan Suec A (Petani)
• I Wayan Geledet (Petani)

Baca Juga: KPK Sudah Rampas Rp10 M Aset Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya