KPK Usut Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana Insentif Daerah Tabanan
Proses penyidikan masih berlangsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Bali, dengan memanggill sejumlah saksi. Kali ini KPK memanggil 7 saksi untuk diperiksa.
"Bertempat di Kantor Kepolisian Resor Tabanan, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars KPK, Begini Reaksi Wakil Ketua KPK
1. Seluruh saksi memenuhi panggilan
Ali mengatakan, ketujuh saksi datang memenuhi panggilan penyidik. Mereka dikonfirmasi soal dugaan adanya penyelewengan DID Kabupaten Tabanan dan sejumlah hal terkait perkara ini.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengusulkan dana DID dan dugaan adanya pemanfaatan dana DID yang tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Ali.
Baca Juga: KPK Sudah Rampas Rp10 M Aset Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono