TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Dugaan Suap Pajak Proyek Pembangunan Tol Solo-Kertosono

KPK belum umumkan tersangka

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono di kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (4/8/2022).

1. KPK belum umumkan tersangka pada publik

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK masih enggan mengumumkan sosok yang menjadi tersangka dalam dugaan suap ini. Namun, KPK berjanji akan segera mengumumkannya secara detail.

"KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ujar Ali.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Surabaya-Kertosono Terbaru 2022, Pemudik Wajib Catat!

2. KPK punya bukti cukup untuk menyidik kasus ini

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Meski begitu, pengumpulan bukti dan keterangan saksi akan terus dilakukan.

"Proses penyidikan perkara ini pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik, di antaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya