KPK Usut Penerimaan Uang Mardani Maming Lewat Perusahaannya
Mardani Maming disebut terima suap Rp104,3 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, menerima uang melalui perusahaan miliknya. Untuk mengusut itu, KPK memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Eka Risnawati.
"Eka Risnawati hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka MM dari perusahaan pertambangan yang dibentuknya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Mardani Maming Hanya Dibela HIPMI dan PBNU
1. KPK juga usut pembangunan pelabuhan oleh Mardani Maming
Selain itu, KPK juga mengusut pembangunan pelabuhan di Tanah Bumbu oleh perusahaan Mardani Maming yang diduga dibangung di lahan milik orang lain. KPK pun memeriksa seorang wiraswata bernama Ilmi Umar.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan lahan tanah oleh tersangka MM untuk pembangunan pelabuhan yang proses peralihan tanahnya diduga tidak sesuai ketentuan," ujar Ali.
Baca Juga: Punya Gedung Baru Bekas Aset Koruptor, KPK: Terima Kasih DPR, Jokowi