Lewat Hercules, KPK Usut Aliran Dana Penyuap Kasus di Mahkamah Agung
KPK sudah tetapkan 14 tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD dan kawan-kawan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: KPK Panggil Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Hercules Kasus Suap Perkara MA
1. Hercules enggan berkomentar
Hercules enggan menanggapi pemeriksaan dirinya. Sebab, ia khawatir publik salah mencerna penjelasannya.
"Tanya penyidik ya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Duga Ada Pihak Lain yang Kecipratan Suap Perkara di Mahkamah Agung