TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahas Lockdown Virus Corona, Tito Karnavian Datangi Kantor Anies 

Menurut Tito, lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat

(Youtube/Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendatangi Balai Kota DKI Jakarta menemui Gubernur Anies Baswedan. Usai pertemuan, Tito mengatakan bahwa ia dan Anies berbicara soal penanganan virus corona termasuk karantina wilayah atau lockdown.

"Semula pak gubernur akan ke kantor Kemendagri tapi saya menyampaikan, saya yang ingin datang ke balai kota. Selama ini komunikasi sudah banyak kita lakukan terutama dalam menghadapi isu COVID-19 ini," ujar Tito, Selasa (17/3).

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Anies Imbau Pekerja di Jakarta Kerja dari Rumah

1. Tito apresiasi Anies sudah lakukan sejumlah langka untuk penanganan virus corona

(Dok. Humas Kemendagri)

Tito mengatakan dalam pertemuan tersebut Anies menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukannya untuk penanganan virus corona di Jakarta. Menurut Tito, Anies sudah melakukan banyak hal namun tak disampaikan ke publik karena khawatir menimbulkan kepanikan publik.

"Kita menyampaikan penghargaaan kepada bapak gubernur atas langkah-langkah tersebut, dimana titik sentral isu, meskipun sekali tingkat kematian covid19 ini relatif rendah, dan banyak case menunjukkan bahwa banyak yg sembuh dengan sendirinya ketika daya tahan tubuh memang kuat," jelas Tito.

2. Tito jelaskan ke Anies soal lockdown

(Dok. Humas Kemendagri)

Selain mendengarkan apa yang sudah dilakukan Anies, Tito juga menyampaikan soal karantina wilayah imbas merebaknya virus corona di Indonesia khusus Jakarta. Eks Kapolri itu mengatakan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Ada sejumlah faktor yang dilihat dalam melakukan karantina wilayah. Faktor-faktor tersebut antara lain ekonomi moneter dan fiskal.

"Oleh karena itu, bapak presiden sudah menyampaikan untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kepala-kepala daerah mengkonsultasikan dengan pemerintah pusat dan yang telah ditunjuk oleh beliau adalah kepala gugus tugas percepatan," jelas Tito.

Baca Juga: Ada 14 Kasus Virus Corona di Jakarta, Anies: Ibu Kota Berisiko Tinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya