Lukas Enembe Terkesan Melawan KPK, Harus Dijemput Paksa
KPK diminta gak beri perlakuan berbeda kepada Lukas Enembe
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe ketika sudah dua kali mangkir dari panggilan. Boyamin menilai, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu terkesan melawan KPK.
"Untuk menghentikan segala tingkah yang kesannya menantang ini, kalau menurut saya upaya hukum paksa kalau dua kali gak hadir, dijemput paksa," ujar Boyamin Saiman, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Apa Alasan KPK Ingin Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe?
1. KPK diminta tak beri perlakuan berbeda kepada Lukas Enembe
Boyamin mengatakan, jemput paksa pada Lukas Enembe harus segera dilakukan. Hal itu dinilai akan menghindarai tudingan bahwa KPK tebang pilih.
"Jadi tidak ada warga negara manapun yang berbeda perlakuannya," jelas Boyamin.
Baca Juga: Demo di Monas, Mahasiswa Papua Minta Lukas Enembe Serahkan Diri ke KPK