Apa Alasan KPK Ingin Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, segera memenuhi panggilan sebagai saksi. Rencananya, Tim Penyidik KPK akan mencecar keduanya mengenai perbuatan para tersangka.
"Kami juga tegaskan, bahwa pemanggilan terhadap Anak dan Istri LE ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk tersangka LE. Maka kami berharap yang bersangkutan koperatif dan hadir sesuai dengan jadwal, waktu, dan tempat dalam surat panggilan yang telah kami sampaikan secara patut dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
1. KPK minta anak dan istri Lukas Enembe lebih dahulu penuhi panggilan
KPK memastikan keduanya boleh mengundurkan diri sebagai saksi, apabila memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. Namun, bukan berarti istri dan anak Lukas Enembe dapat mangkir.
"Karena kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum, sehingga Penyidik pasti akan mempertimbangkan, ketika saksi memenuhi panggilan, hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum," ujar Ali.
"Jika merasa tidak tahu terkait perkara tersebut, maka seluruh keterangannya silakan sampaikan langsung dihadapan penyidik oleh saksi, bukan oleh pihak lain," sambungnya.
Baca Juga: Pemimpin Adat: Lukas Enembe Jangan Sembunyi di Belakang Rakyat Papua
2. Anak dan istri Lukas Enembe mangkir dari KPK
KPK sebelumnya juga mengeluarkan peringatan agar tidak ada pihak yang menghasut saksi untuk mangkir dari panggilan. Ultimatum ini dikeluarkan usai istri dan anak Lukas Enembe, yakni Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda mengabaikan panggilan KPK.
Keduanya sama sekali tidak merespons panggilan Tim Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat Lukas.
3. Lukas Enembe sudah jadi tersangka tapi belum ditahan
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.
KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.
Baca Juga: Asal Usul Lukas Enembe Dibongkar Tokoh Papua: Dia Bukan Kepala Suku