MAKI: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Beban dan Sudah Gak Guna!
Lili dilaporkan atas dugaan difasilitasi nonton GP Mandalika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya buntut dugaan difasilitasi BUMN menonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Bahkan, Lili dinilai menjadi beban KPK dan sudah tidak berguna.
"Demi kebaikan KPK maka sudah semestinya LPS mengundurkan diri. Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Dilaporkan Terkait Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika
1. Laporan keempat terhadap Lili harusnya jadi peringatan buat KPK
Pelanggaran etik ini merupakan yang keempat kalinya menyeret Lili. MAKI menilai hal itu seharusnya jadi peringatan keras bagi KPK.
"Jadi ini mestinya sudah menjadi kartu kuning kedua dan ketiga yang sebelumnya telah mendapat kartu kuning pertama," ujar Boyamin.
Baca Juga: ICW: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Pantas Diproses Hukum