Mal Dibuka 15 Juni, Pengunjung Akan Discan Barcode
Pemprov DKI Jakarta akan awasi pengoperasian mal di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Utara. Tinjauan itu guna memastikan persiapan mal melaksanakan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman.
Baca Juga: Mal Dibuka 15 Juni, Anies: Tempat Fitness dan Bisokop Belum
1. Pemprov DKI akan awasi pengelola mal
Dalam tinjauannya, Anies meminta pengelola mal untuk mengurangi kapasitas pengunjung penumpang menjadi 50 persen. Nantinya, petugas di dalam mal disarankan menghitung jumlah pengunjung pada tiap pintu masuk.
"Di depan (akses masuk) itu harus ada QR code, di mana pengunjung akan di-scan, dihitung jumlahnya. Kami akan mengawasi para pengelola jangan sampai ambang batas jumlah pengunjung terlewati, akan ditegur," jelas Anies, Kamis (11/6).
Baca Juga: Anies Baswedan: Perilaku Masyarakat Tentukan Perpanjangan Masa PSBB