TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MRT Izinkan Penumpang Makan dan Minum di Kereta Saat Buka Puasa

Catat, peraturan ini hanya berlaku pada 6 Mei hingga 16 Juni

Iluastrasi MRT (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Larangan makan dan minum di Stasiun dan Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) akan mendapat toleransi selama bulan puasa. 

PT Mass Rapid Transit akan membuat kebijakan khusus yang mengizinkan petugas dan penumpang MRT untuk membatalkan puasa di dalam kereta ketika azan magrib berkumandang.

Baca Juga: Diskon Tiket MRT Diusulkan Diperpanjang, Setuju Kah Kamu?

1. Berlaku selama bulan puasa

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan peraturan ini hanya berlaku pada 6 Mei hingga 16 Juni 2019.

"Selama bulan Ramadan dimulai tanggal 6 Mei-16 Juni 2019 penumpang diperbolehkan untuk makan kurma atau takjil dan minum air putih di dalam kereta ketika waktu buka puasa," kata Effendi di Hotel Neo, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

2. PT MRT akan bantu penumpang temukan masjid terdekat

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Effendi menambahkan pihak MRT juga akan menyediakan peta informasi khusus selama bulan Ramadan untuk menunjukkan lokasi masjid terdekat dengan stasiun.

"Karena musala di stasiun terbatas, mereka akan diinformasikan bahwa ada masjid di sekitar stasiun untuk menunaikan salat magrib, 30 menit sebelum azan akan diumumkan kalau untuk bersiap untuk azan mahrib, salat dan berbuka puasa," jelasnya.

Baca Juga: Menjajal Park and Ride Stasiun MRT Lebak Bulus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya