MRT Izinkan Penumpang Makan dan Minum di Kereta Saat Buka Puasa
Catat, peraturan ini hanya berlaku pada 6 Mei hingga 16 Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Larangan makan dan minum di Stasiun dan Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) akan mendapat toleransi selama bulan puasa.
PT Mass Rapid Transit akan membuat kebijakan khusus yang mengizinkan petugas dan penumpang MRT untuk membatalkan puasa di dalam kereta ketika azan magrib berkumandang.
Baca Juga: Diskon Tiket MRT Diusulkan Diperpanjang, Setuju Kah Kamu?
1. Berlaku selama bulan puasa
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan peraturan ini hanya berlaku pada 6 Mei hingga 16 Juni 2019.
"Selama bulan Ramadan dimulai tanggal 6 Mei-16 Juni 2019 penumpang diperbolehkan untuk makan kurma atau takjil dan minum air putih di dalam kereta ketika waktu buka puasa," kata Effendi di Hotel Neo, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4).