TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nama Hakim Kasus Korupsi Bansos Dicatut, Minta Uang ke Pihak Juliari

"Penyuap di hari kiamat tempatnya di neraka," kata hakim

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara jalani persidangan pada Rabu (21/4/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Hakim ketua dalam sidang kasus dugaan suap Bantuan Sosial COVID-19, Muhammad Damis menyebut adanya dugaan makelar kasus yang mengaku dari pihak majelis hakim di sidang terdakwa Juliari Batubara.

Hal tersebut diungkapkan Damis pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan majelis hakim meminta sesuatu ke tim penasihat hukum saudara (Juliari)," ujarnya.

 

Baca Juga: Mensos Risma Buka Suara soal Tudingan Korupsi Bansos Rp100 Triliun

1. Penasihat hukum diminta tidak meladeni permintaan makelar kasus

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara jalani persidangan pada Rabu (21/4/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Damis meminta agar tim penasihat hukum Juliari tak meladeni permintaan makelar kasus itu. Sebab, menurutnya majelis hakim tak pernah menjadi makelar.

"Saya ingatkan sekali lagi bahwa tidak ada dalam kamus majelis ini meminta-minta sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara," kata dia.

2. Makelar kasus bakal mencoreng penegakan hukum

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara jalani persidangan pada Rabu (21/4/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selain itu, Damis juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima atau meminta apapun terkait penanganan kasus. Sebab, hal itu akan mencoreng penegakan hukum.

"Dari awal sudah saya sampaikan bahwa bagi saya yang beragama Islam penyuap dan pemberi suap kemudian di hari kiamat tempatnya hanya di neraka," ujarnya.

Baca Juga: Penyuap Juliari Ngaku Setor Rp9 Ribu per Paket ke Kuncen Bansos COVID

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya