Nama Hakim Kasus Korupsi Bansos Dicatut, Minta Uang ke Pihak Juliari
"Penyuap di hari kiamat tempatnya di neraka," kata hakim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hakim ketua dalam sidang kasus dugaan suap Bantuan Sosial COVID-19, Muhammad Damis menyebut adanya dugaan makelar kasus yang mengaku dari pihak majelis hakim di sidang terdakwa Juliari Batubara.
Hal tersebut diungkapkan Damis pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan majelis hakim meminta sesuatu ke tim penasihat hukum saudara (Juliari)," ujarnya.
Baca Juga: Mensos Risma Buka Suara soal Tudingan Korupsi Bansos Rp100 Triliun
1. Penasihat hukum diminta tidak meladeni permintaan makelar kasus
Damis meminta agar tim penasihat hukum Juliari tak meladeni permintaan makelar kasus itu. Sebab, menurutnya majelis hakim tak pernah menjadi makelar.
"Saya ingatkan sekali lagi bahwa tidak ada dalam kamus majelis ini meminta-minta sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara," kata dia.
Baca Juga: Penyuap Juliari Ngaku Setor Rp9 Ribu per Paket ke Kuncen Bansos COVID