TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Novel Baswedan Cs Minta KPK Transparan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Transparansi diharapkan gak jadi polemik

---

Jakarta, IDN Times - Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap yang mewakili Novel Baswedan dan pegawai-pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) menuntut transparansi tes tersebut. Permintaan itu sudah disampaikan ke PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) KPK melalui email.

"Kami meminta berdasarkan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, karena bagi kami KPK adalah lembaga penegak hukum dengan azas transparansi dan akuntabilitas," kata Yudi, kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: [BREAKING] KPK: Ajudan Azis Syamsuddin Sempat Hubungi Penyidik KPK

1. Ada delapan poin yang disampaikan ke KPK

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Yudi mengatakan ada delapan poin yang disampaikan mengenai hasil TWK. Delapan hal itu adalah:

  1. Kami minta adalah asil asesmen TWK kami pribadi masing-masing
  2. Kertas kerja penilaian lengkap dari BKN yang sekurang-kurangnya memuat metodologi penilaian, kriteria penilaian, rekaman/hasil wawancara, analisisnya seperti apa kemudian sarannya Seperti apa dan nama dari asesor Siapa saja.
  3. Dasar acuan penentuan unsur unsur yang diukur dalam asesmen tersebut
  4. Penentuan kriteria memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat seperti apa indikatornya.
  5. Penentuan dan dasar penunjukan dari asesor
  6. Data-data yang diberikan oleh KPK kepada asesor, jadi kami ingin tahu apa saja yang diberikan oleh KPK kepada asesor untuk menanyai kami
  7. Kertas kerja
  8. Berita acara penentuan lulus atau tidak lulus dari pewawancara

2. Transparansi tes wawasan kebangsaan diharapkan hentikan polemik

(Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo) IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Yudi sadar bahwa hal itu bersifat pribadi. Namun, perlu transparan agar TWK ini tidak menjadi polemik. Dia juga masih heran dengan label merah yang ditujukan pada 51 dari 75 pegawai. 

"Kami tegaskan bahwa perjuangan kita untuk tranparansi dan akuntabilitas. Saya sendiri bersedia untuk data saya dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat," katanya.

"Berdasarkan asesmen tersebut, Kepala BKN dan pimpinan KPK telah melakukan tindakan di mana saya mendapat hasil merah. Namun saya tidak pernah mengetahui apa yang dimaksud dengan merah, merahnya seperti apa. Saya (jika) selaku orang yang mendapat nilai merah seharusnya mengetahui seperti apa, dan selanjutnya asesmen ini telah mendapat perhatian masyarakat yang kemudian mereka membela 75 pegawai ini dengan dukungan dari berbagai macam pihak," tambahnya.

Baca Juga: [BREAKING] KPK: Ajudan Azis Syamsuddin Sempat Hubungi Penyidik KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya