Novel: Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK Masalah Serius
Sebanyak 140 penyelidik dan penyidik KPK diambil sumpah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan mengkritisi pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (3/8/2021). Menurut Novel pengambilan sumpah oleh Ketua KPK Firli Bahuri merupakan masalah serius.
"Ini masalah serius, karena bisa dipandang sebagai celah bahwa sejak 1 Juni 2021 sampai dengan 3 Agustus 2021, penyelidik dan penyidik KPK belum disumpah. Ini justru membuat risiko tindakan dan pekerjaan penyelidik dan penyidik KPK pada jangka waktu tersebut akan bisa dianggap tidak sah," ujar Novel dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewas
1. Novel tuding pelantikan dibuat seolah membuat penyelidik dan penyidik seperti PPNS
Novel menduga pelantikan ini untuk membuat seolah-olah penyelidik dan penyidik KPK tidak lagi penyelidik dan penyidik. Selain itu, ia menduga pengambilan sumpah untuk membuat penyidik seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Hal ini saya pandang penting untuk disampaikan, agar setiap upaya yang tidak baik bisa menjadi perhatian masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Novel Baswedan Cs Tuding KPK Ingin Tutupi Hasil Tes Wawasan Kebangsaan