TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nyaris Setahun Buron, Pengusaha Samin Tan Akhirnya Ditangkap KPK

Samin Tan adalah tersangka penyuap politikus Partai Golkar

Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1 Samin Tan (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Nyaris setahun menjadi buronan, tersangka dugaan kasus korupsi Samin Tan akhirnya berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikonfirmasi Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin (5/4/2021).

"Saat ini tersangka sudah dibawa ke gedung merah putih KPK dan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Ali dalam keterangannya.

Baca Juga: KPK Periksa Agen Perumahan Terkait Persembunyian Nurhadi Saat Buron

1. Samin Tan adalah tersangka penyuap politikus Partai Golkar

(Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih) ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana

Samin merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energy dan Metal. Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. 

Dia menyuap Eni sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).

2. Samin Tan buron sejak Mei 2020

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Samin Tan ditetapkan menjadi tersangka suap sejak 15 Februari 2019. Namun, ia tidak diketahui keberadaannya dan ditetapkan sebagai buronan sejak 6 Mei 2020. Sayangnya, KPK belum menjelaskan kronologi ditemukannya Samin.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca Juga: Buronan KPK Harun Masiku Dicerai Istri karena Tak Pernah Menafkahi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya