TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Lukas Enembe merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi

(OC Kaligis) ANTARA FOTO

Jakarta, IDN Times - Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis resmi menjadi kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Ia akan membela politikus Partai Demokrat itu dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Keluarga menunjuk OC Kaligis sebagai Tim Kuasa Hukum Pak Lukas Enembe," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Keluarga Lukas Enembe Adukan KPK ke Komnas HAM

1. Istri Lukas Enembe Yulce Wenda sudah setuju OC Kaligis bergabung

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Renin (kiri), Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda (tengah), dan Petrus Bala Pattiona (kanan) datangi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Roy mengatakan, OC Kaligis resmi bergabung menjadi tim kuasa hukum per hari ini. Surat kuasa pun telah ditandatangani Yulce Wenda, istri Lukas Enembe.

"Surat kuasa ditandatangani oleh istri gubernur," ujar Roy.

2. Lukas Enembe akan dibela aktivis HAM

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lukas Enembe rencananya juga akan dibela oleh sejumlah aktivis hak asasi manusia. Namun, sosok itu belum diungkapkan ke publik.

"Jadi pak OC masuk, tim pengacara lama masih tetap ada, bergabung," ujarnya.

Baca Juga: PPATK Temukan Rekening Baru Terkait Kasus Lukas Enembe

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya