TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paman Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Diperiksa KPK, Ada Apa? 

Paman Mardani Maming penuhi panggilan KPK

Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H Maming usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa paman Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H Maming, Muhammad Baharuddin. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan yang menyeret Mardani Maming.

"(Pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Baca Juga: Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

1. Paman Mardani Maming penuhi panggilan KPK

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Baharuuddin datang memenuhi panggilan KPK. Komisaris tiga perusahaan itu diperiksa terkait penunjukkan sebagai direktur.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penunjukan saksi sebagai salah satu direktur dari perusahaan pertambangan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

2. Mardani Maming sudah jadi tersangka

Bendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

Mardani Maming, meski belum diumukan secara resmi oleh KPK, disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Bahkan, ia telah dicegah keluar negeri hingga enam bulan ke depan oleh Imigrasi.

Tak terima dijadikan tersangka, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan perdana tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Juli 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya