Pejabat Kementerian ESDM Dipanggil KPK Gara-Gara Kasus Mardani Maming
Mardani Maming disebut terima suap Rp104,3 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), yakni Fadli Ibrahim.
Ia diperiksa terkait kasus suap izin pertambangan yang menyeret Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: KPK Cecar Kader PDIP Mardani Maming soal Kepemilikan Perusahaan
Baca Juga: Mardani Maming Diduga Atur Perusahaan yang Dapat Izin Usaha Tambang
1. Ada dua saksi lain yang dipanggil KPK
Selain itu, KPK turut memanggil dua orang lainnya sebagai saksi. Kedua saksi itu mempunyai latar belakang yang berbeda.
"Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) 2013-2020 Wawan Surya dan ibu rumah tangga, Eka Risnawati," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Perusahaan Kader PDIP Mardani Maming Digeledah Paksa KPK, Ada Apa?
Baca Juga: KPK Usut Penerimaan Uang Mardani Maming Lewat Perusahaannya