TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemakaman Protap COVID-19 di Jakarta dalam 4 Hari Terakhir Menurun 

Sejak Minggu 17 Mei 2020 angkanya terus menurun

Setiap harinya terdapat belasan jenazah COVID-19 yang dimakamkan TPU Tegal Alur. (IDN Times/Candra Irawan)

Jakarta, IDN Times - Penambahan angka harian pemakaman dengan protap COVID-19 atau virus corona di Jakarta menurun sejak Minggu (17/5).

Meski demikian, secara kumulatif jumlah pemakaman dengan protokol khusus itu masih terus meningkat. Hingga Rabu (20/5) Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 2.226 orang yang dimakamkan dengan protap COVID-19 sejak kasus kematian pertama pada Kamis (5/3) lalu.

Baca Juga: [BREAKING] Rekor Tertinggi! Dalam Sehari 973 Orang Positif COVID-19

1. Jumlah pemakaman dengan protap COVID-19 menurun empat hari terakhir

IDN Times/Candra Irawan

Pada Minggu (17/5) ada penambahan sebanyak 34 orang yang dimakamkan dengan protap COVID-19. Jumlah tersebut lebih tinggi dari sehari sebelumnya yakni 10 kasus.

Pada Senin (18/5) angka penambahan kasus yang dimakamkan dengan protap COVID-19 mulai menurun. Pada hari itu terdapat 30 orang yang dimakamkan, kemudian pada Selasa (19/5) ada 28 orang, dan semakin menurun pada Rabu (20/5) dengan hanya mencapai 17 orang yang dimakamkan dengan protokol khusus.

2. Jumlah pemakaman dengan protap COVID-19 tertinggi capai 52 kasus

Ilustrasi pemakaman dengan protokol COVID-19 IDN Times/Candra Irawan

Sejak PSBB bisa dibilang kasus pemakaman dengan protap COVID-19 setiap harinya cenderung lebih sedikit ketimbang sebelumnya. Buktinya, sejak 10 April 2020 hanya sekali tembus 50 kasus yakni pada Minggu (12/4) dengan 52 Kasus. Sebelum PSBB, Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat empat hari di mana jumlah pemakaman melebihi 50 kasus.

Berikut adalah jumlah penambahan pemakaman dengan protap COVID-19 sejak PSBB dilaksanakan di Jakarta:

- 10 April : 37 kasus baru
- 11 April : 39 kasus baru
- 12 April : 52 kasus baru
- 13 April : 40 kasus baru
- 14 April : 46 kasus baru
- 15 April : 31 kasus baru
- 16 April : 32 kasus baru
- 17 April : 42 kasus baru
- 18 April : 47 kasus baru
- 19 April : 29 kasus baru
- 20 April : 79 kasus baru
- 21 April : 36 kasus baru
- 22 April : 38 kasus baru
- 23 April : 45 kasus baru

Penambahan kasus pemakaman dengan protap Covid-19 selama PSBB tahap kedua:

- 24 April : 40 kasus baru
- 25 April : 44 kasus baru
- 26 April : 27 kasus baru
- 27 April : 38 kasus baru
- 28 April: 38 kasus baru
- 29 April: 25 kasus baru
- 30 April: 22 kasus baru
- 1 Mei: 35 kasus baru
- 2 Mei: 47 kasus baru
- 3 Mei: 26 kasus baru
- 4 Mei: 36 kasus baru
- 5 Mei: 36 kasus baru
- 6 Mei: 35 kasus baru
- 7 Mei: 28 kasus baru
- 8 Mei: 26 kasus baru
- 9 Mei: 30 kasus baru
- 10 Mei: 35 kasus baru
- 11 Mei: 27 kasus baru
- 12 Mei: 32 kasus baru
- 13 Mei: 38 kasus baru
- 14 Mei: 32 kasus baru
- 15 Mei: 28 kasus baru
- 16 Mei: 10 kasus baru
- 17 Mei: 34 kasus baru
- 18 Mei: 30 kasus baru
- 19 Mei: 28 kasus baru
- 20 Mei: 17 kasus baru

Akumulasi: 2.226

Baca Juga: Catat! Ini Tata Cara Urus Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya