Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Penambahan angka harian pemakaman dengan protap COVID-19 atau virus corona di Jakarta menurun sejak Minggu (17/5).
Meski demikian, secara kumulatif jumlah pemakaman dengan protokol khusus itu masih terus meningkat. Hingga Rabu (20/5) Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 2.226 orang yang dimakamkan dengan protap COVID-19 sejak kasus kematian pertama pada Kamis (5/3) lalu.
Baca Juga: [BREAKING] Rekor Tertinggi! Dalam Sehari 973 Orang Positif COVID-19
1. Jumlah pemakaman dengan protap COVID-19 menurun empat hari terakhir
Pada Minggu (17/5) ada penambahan sebanyak 34 orang yang dimakamkan dengan protap COVID-19. Jumlah tersebut lebih tinggi dari sehari sebelumnya yakni 10 kasus.
Pada Senin (18/5) angka penambahan kasus yang dimakamkan dengan protap COVID-19 mulai menurun. Pada hari itu terdapat 30 orang yang dimakamkan, kemudian pada Selasa (19/5) ada 28 orang, dan semakin menurun pada Rabu (20/5) dengan hanya mencapai 17 orang yang dimakamkan dengan protokol khusus.
2. Jumlah pemakaman dengan protap COVID-19 tertinggi capai 52 kasus
Ilustrasi pemakaman dengan protokol COVID-19 IDN Times/Candra Irawan Sejak PSBB bisa dibilang kasus pemakaman dengan protap COVID-19 setiap harinya cenderung lebih sedikit ketimbang sebelumnya. Buktinya, sejak 10 April 2020 hanya sekali tembus 50 kasus yakni pada Minggu (12/4) dengan 52 Kasus. Sebelum PSBB, Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat empat hari di mana jumlah pemakaman melebihi 50 kasus.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Berikut adalah jumlah penambahan pemakaman dengan protap COVID-19 sejak PSBB dilaksanakan di Jakarta:
- 10 April : 37 kasus baru
- 11 April : 39 kasus baru
- 12 April : 52 kasus baru
- 13 April : 40 kasus baru
- 14 April : 46 kasus baru
- 15 April : 31 kasus baru
- 16 April : 32 kasus baru
- 17 April : 42 kasus baru
- 18 April : 47 kasus baru
- 19 April : 29 kasus baru
- 20 April : 79 kasus baru
- 21 April : 36 kasus baru
- 22 April : 38 kasus baru
- 23 April : 45 kasus baru
Penambahan kasus pemakaman dengan protap Covid-19 selama PSBB tahap kedua:
- 24 April : 40 kasus baru
- 25 April : 44 kasus baru
- 26 April : 27 kasus baru
- 27 April : 38 kasus baru
- 28 April: 38 kasus baru
- 29 April: 25 kasus baru
- 30 April: 22 kasus baru
- 1 Mei: 35 kasus baru
- 2 Mei: 47 kasus baru
- 3 Mei: 26 kasus baru
- 4 Mei: 36 kasus baru
- 5 Mei: 36 kasus baru
- 6 Mei: 35 kasus baru
- 7 Mei: 28 kasus baru
- 8 Mei: 26 kasus baru
- 9 Mei: 30 kasus baru
- 10 Mei: 35 kasus baru
- 11 Mei: 27 kasus baru
- 12 Mei: 32 kasus baru
- 13 Mei: 38 kasus baru
- 14 Mei: 32 kasus baru
- 15 Mei: 28 kasus baru
- 16 Mei: 10 kasus baru
- 17 Mei: 34 kasus baru
- 18 Mei: 30 kasus baru
- 19 Mei: 28 kasus baru
- 20 Mei: 17 kasus baru
Akumulasi: 2.226
Baca Juga: Catat! Ini Tata Cara Urus Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB