Pemeriksaan Nunung Bisa Direhab Atau Tidak, Beda dengan Pecandu Lain
Cara rehabilitasi artis pecandu tak berbeda dengan lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Proses pemeriksaan untuk pembuktian (assesment) terhadap komedian Nunung ternyata berbeda dengan pecandu yang secara sukarela menyerahkan diri.
Menurut Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, alasannya yakni karena Nunung tengah menjalani proses hukum sehingga proses pemeriksaannya didampingi tim hukum dari BNNP DKI Jakarta dan penyidik polisi.
Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada 19 Juli. Saat itu kepolisian mengamankan barang bukti shabu-shabu seberat 0,36 gram.
1. Pada kasus Nunung harus melalui permintaan penyidik
"Proses untuk Nunung tidak sama dengan yang datang langsung. Kami menyebutnya sebagai pemeriksaan terpadu," kata Wulandari, seperti dikutip Antara, Kamis (25/7).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terpadu itu harus didahului dengan permintaan dari penyidik, serta ada beberapa syarat administratif yang perlu dipenuhi.
Dari aspek hukum, misalnya, BNNP DKI Jakarta mendalami kembali informasi mengenai sejarah penggunaan narkoba, catatan rehabilitasi, sampai ke persoalan jaringan distribusi barang terlarang yang melibatkan komedian Srimulat itu.
Baca Juga: Pemasok Narkoba Jenis Sabu Milik Nunung Ditangkap
Editor’s picks
Baca Juga: Suami Pernah Minta Nunung Berhenti Nyabu Sebagai Kado Ulang Tahun