TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemeriksaan Nunung Bisa Direhab Atau Tidak, Beda dengan Pecandu Lain

Cara rehabilitasi artis pecandu tak berbeda dengan lainnya

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, IDN Times - Proses pemeriksaan untuk pembuktian (assesment) terhadap komedian Nunung ternyata berbeda dengan pecandu yang secara sukarela menyerahkan diri.

Menurut Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, alasannya yakni karena Nunung tengah menjalani proses hukum sehingga proses pemeriksaannya didampingi tim hukum dari BNNP DKI Jakarta dan penyidik polisi.

Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada 19 Juli. Saat itu kepolisian mengamankan barang bukti shabu-shabu seberat 0,36 gram.

1. Pada kasus Nunung harus melalui permintaan penyidik

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Proses untuk Nunung tidak sama dengan yang datang langsung. Kami menyebutnya sebagai pemeriksaan terpadu," kata Wulandari, seperti dikutip Antara, Kamis (25/7).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terpadu itu harus didahului dengan permintaan dari penyidik, serta ada beberapa syarat administratif yang perlu dipenuhi.

Dari aspek hukum, misalnya, BNNP DKI Jakarta mendalami kembali informasi mengenai sejarah penggunaan narkoba, catatan rehabilitasi, sampai ke persoalan jaringan distribusi barang terlarang yang melibatkan komedian Srimulat itu.

Baca Juga: Pemasok Narkoba Jenis Sabu Milik Nunung Ditangkap 

2. Proses pemeriksaan untuk pecandu yang sukarela datang berbeda

IDN Times/Axel Jo Harianja

Ia menjelaskan proses pemeriksaan untuk pecandu yang sukarela datang berbeda. "Yang belum diciduk penegak hukum berbeda prosesnya, mereka bisa langsung datang ke BNNP, BNN Kota, atau BNN Pusat," kata dia.

Pecandu hanya diwajibkan membawa KTP dan KK. Biaya pemeriksaan dan obat-obatan selama rehabilitasi akan ditanggung pihak BNN.

Komedian Nunung menjalani pemeriksaan terpadu di BNNP DKI Jakarta, Rabu (24/7). Setelah menjalani pemeriksaan, Nunung kembali mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

3. Tak ada beda rehabilitasi artis dengan pecandu lainnya

IDN Times/Istimewa

BNNP DKI Jakarta memastikan artis terjerat narkoba akan menjalani rehabilitasi yang sama dengan pecandu lainnya.

Dr Wahyu menerangkan, pecandu artis juga akan mengikuti tahapan rehabilitasi medis, terapi sosial, dan pascarehabilitasi.

Ia menjelaskan saat menjalani rehabilitasi medis, pecandu akan mengikuti proses detoks atau pengeluaran racun-racun dari tubuh.

Proses detoks, menurut dr Wahyu, adalah tahapan standar yang wajib dijalani pecandu rawat inap di fasilitas rehabilitasi BNN.

"Seiringan dengan rehabilitasi medis, pecandu juga akan menjalani terapi sosial, karena yang bermasalah bukan cuma badannya tetapi juga pola pikir, gaya hidup, dan relasinya dengan keluarga juga masyarakat," tutur dr Wahyu.

Terapi sosial yang dijalani pecandu umumnya berupa konseling secara individu dan berkelompok, juga konseling bersama keluarga.

Baca Juga: Suami Pernah Minta Nunung Berhenti Nyabu Sebagai Kado Ulang Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya