Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisari Besar Polisi Imam Setiawan membenarkan bahwa kepolisian telah menangkap pelaku dugaan pemerkosa di Bintaro, Tangerang Selatan yang sempat viral di media sosial.
"Iya. Sudah ditangkap," ujar Imam, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Viral Cerita Korban Kekerasan Seksual Sulit Ambil Jalur Hukum
1. Terduga pelaku masih diperiksa
Saat ini lelaki berusia 19 tahun berinisial AF itu tengah diperiksa penyidik di Mapolres Tangerang Selatan. Menurut Imam, terduga pelaku ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"TKP penangkapan di Jalan Swadaya Pondok Aren," kata dia.
2. Cerita pemerkosaan korban viral di media sosial
Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti) Sebelumnya, seorang korban memaparkan di media sosial bagaimana ia selama setahun terakhir kesulitan menempuh proses hukum terkait dugaan pemerkosaan yang dialaminya. Cerita yang terjadi sekitar setahun lalu itu viral di media sosial.
Peristiwa kelam ini, cerita korban, terjadi ketika dia tengah berada di rumah seorang diri.
“Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat bayangan tinggi meninggalkan kamar saya,” kata korban. Dia langsung mengikuti arah bayangan tersebut hingga memasuki ruang gantinya.
Pelaku yang disebut korban berinisial RI, bersembunyi di sudut. “Ketika saya memasuki ruangan dan berbalik, saya belum pernah melihat orang tersebut seumur hidup saya,” kata korban lagi.
3. Terduga pelaku meneror korbannya setelah peristiwa terjadi
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia) Peristiwa kelam itu tak berhenti di sana. Usai dilarikan ke rumah sakit di hari yang sama untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkan ke pihak kepolisian, korban masih terus mengalami teror dari pelaku.
"Pertama-tama mencoba minta maaf kemudian sekali lagi mengancam saya karena dia merasa ‘sudah membiarkan saya hidup’. Dia menggunakan VPN untuk meneror Instagram lama saya,” ungkap korban.
Dalam cerita yang diunggah di media sosial, korban juga menunjukkan dengan jelas wajah pelaku dan teror yang dilayangkan pelaku selama ini.
“Saya tidak akan melakukan ini jika polisi akan mengambil tindakan. Tapi menurut hukum, saya tidak memiliki cukup bukti untuk memasukkannya (pelaku) ke dalam penjara hingga yang bisa saya lakukan hanyalah mengungkapkannya,” kata korban dalam awal ceritanya
Baca Juga: Bermula dari Aplikasi Jodoh, Wanita di Depok Jadi Korban Pemerkosaan