Viral Cerita Korban Kekerasan Seksual Sulit Ambil Jalur Hukum

Kisah ini terjadi setahun yang lalu, Agustus 2019

Jakarta, IDN Times – Kasus pelecehan seksual kembali terkuak. Kali ini seorang korban membagikan cerita pilunya di media sosial dan menjadi viral.

Kisah ini terjadi pada 13 Agustus 2019. Kendati sudah hampir setahun berlalu, namun korban tak bisa meneruskan kasusnya ke jalur hukum lantaran dianggap kurang memiliki bukti. Berikut kisahnya yang viral di media sosial.

Baca Juga: Ribuan Anak Indonesia Masih Alami Kekerasan Seksual

1. Korban sengaja dibangunkan dari tidur

Viral Cerita Korban Kekerasan Seksual Sulit Ambil Jalur HukumIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah hampir setahun berlalu, korban pun memutuskan untuk membagi kisah pilunya. Peristiwa kelam ini, cerita korban, terjadi ketika dia tengah berada di rumah seorang diri.

“Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat bayangan tinggi meninggalkan kamar saya,” kata korban. Dia langsung mengikuti arah bayangan tersebut hingga memasuki ruang gantinya.

Pelaku yang disebut korban berinisial RI, bersembunyi di sudut. “Ketika saya memasuki ruangan dan berbalik, saya belum pernah melihat orang tersebut seumur hidup saya,” kata korban lagi.

2. Korban dihantam dengan benda keras sebelum mengalami kekerasan seksual

Viral Cerita Korban Kekerasan Seksual Sulit Ambil Jalur HukumIlustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

Korban mengaku dipukul pelaku dengan benda yang diyakini terbuat dari logam. Logam itu dihantamkan ke kepala korban hingga darah keluar dan korban terbaring hampir tak sadarkan diri.

Setelah melakukan kekerasan fisik, pelaku pun melakukan aksi kekerasan seksual. “Saya melihat dia memegang pisau dan saya memintanya untuk tidak membunuh saya,” kata korban.

“Dia mengatakan kepada saya untuk diam dan melakukan kekerasan seksual kepada saya,” lanjut korban.

Sebelum meninggalkan korban, pelaku juga sempat mengancam dan memaksa agar korban tetap diam.

3. Pelaku terus meneror, tapi korban tak bisa menempuh jalur hukum

Viral Cerita Korban Kekerasan Seksual Sulit Ambil Jalur HukumIlustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Nahasnya, peristiwa kelam itu tak berhenti di sana. Usai dilarikan ke rumah sakit di hari yang sama untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkan ke pihak kepolisian, korban masih terus mengalami teror dari pelaku.

"Pertama-tama mencoba minta maaf kemudian sekali lagi mengancam saya karena dia merasa ‘sudah membiarkan saya hidup’. Dia menggunakan VPN untuk meneror Instagram lama saya,” ungkap korban.

Dalam cerita yang diunggah di media sosial, korban juga menunjukkan dengan jelas wajah pelaku dan teror yang dilayangkan pelaku selama ini.

“Saya tidak akan melakukan ini jika polisi akan mengambil tindakan. Tapi menurut hukum, saya tidak memiliki cukup bukti untuk memasukkannya (pelaku) ke dalam penjara hingga yang bisa saya lakukan hanyalah mengungkapkannya,” kata korban dalam awal ceritanya.

Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana peristiwa ini terjadi, IDN Times telah mencoba menghubungi korban, namun belum mendapat respons.  

4. Kekerasan terhadap perempuan terus meningkat angkanya

Viral Cerita Korban Kekerasan Seksual Sulit Ambil Jalur HukumIDN Times/Dini suciatiningrum

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan memaparkan, data kekerasan terhadap perempuan terus meningkat setiap tahunnya. Setidaknya dalam empat tahun terakhir sangat terlihat peningkatannya. 

Pada 2019, Komnas Perempuan dalam usulan berjudul Meliput Wabah COVID-19 dengan Perspektif Gender mencatat, ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Tanah Air.

Komnas Perempuan juga mencatat, potensi kekerasan terhadap perempuan di tengah pandemik COVID-19 terus meningkat karena berbagai faktor. Mulai dari hubungan dengan pasangan yang semakin tegang hingga kondisi ekonomi.

5. Nomor kontak lembaga pendampingan bagi korban kekerasan seksual

Viral Cerita Korban Kekerasan Seksual Sulit Ambil Jalur HukumKantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. (Google Street View)

Jika ada yang mengalami kekerasan seksual, berikut daftar kontak dan hotline yang dapat dihubungi untuk pendampingan bagi korban:

  • Komnas Perempuan
    Telpon: 021-3903963
    Fax: 021-3903922
    Tautan: https://s.id/6Tsdx
    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
    Twitter: @komnasperempuan
  • LBH APIK
    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Baca Juga: Kekerasan Seksual Masih Tinggi, HAPSARI Desak RUU PKS Disahkan

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya