Pemkot Jakpus: Rumah Wanda Hamidah Berada di Lahan Ketua PP Japto
Wanda Hamidah sebut Anies Gubernur Zalim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengatakan rumah Wanda Hamidah yang dikosongkan aparat berdiri di atas lahan milik Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Rumah itu beralamat di Jalan Ciasem, Cikini, Jakarta Pusat.
"Pada 2010 Pak Japto membeli ini. Awalnya yang punya (sertifikat) HGB, kemudian diterbitkan (Surat Izin Penghunian). Nah yang mempunyai SIP ini dia (Wanda Hamidah). Tapi sudah mati di 2012, " Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Pusat, Ani Suryani, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Digusur, Polisi: Nihil Sertifikat, SIP Mati 2012
1. Wagub DKI jamin tindakan adil bagi semua pihak
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengecek dulu permasalahan tersebut. Meski begitu, Riza menjamin Pemprov DKI Jakarta akan bertindak adil.
"Prinsipnya kita akan tegakkan keadilan bagi semua siapa saja di DKI Jakarta, apabila ada yang salah dan tentu perlu diperbaiki," ujarnya.
Baca Juga: Respons Wagub DKI soal Dugaan Penggusuran Rumah Wanda Hamidah