Pemprov DKI Anggarkan Rp 500 M Untuk Normalisasi Sungai
Biaya itu untuk pembebasan lahan di bantaran sungai.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Guna mengantisipasi bahaya banjir di Ibu Kota, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, normalisasi sungai harus terus dilakukan.
"Kita jalan terus. Mudah-mudahan tidak ada masalah nantinya," kata Anies seperti dilansir Antara, Senin (3/12).
Kelanjutan program tersebut terlihat dari program anggaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2019.
Baca Juga: Puluhan Millennials dari Asia Tenggara Observasi Kali Ciliwung
1. Rp 500 miliar untuk pengadaan tanah sungai dan saluran
Untuk pelaksanaan program normalisasi sungai, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalokasi anggaran pengadaan tanah sungai dan saluran sebesar Rp 500 miliar.
Usulan anggaran tersebut ditujukan untuk biaya pembebasan lahan di daerah bantaran sungai, seperti di Sungai Ciliwung yang sempat berhenti sejak 2017.
Baca Juga: Kali Ciliwung Meluap, Ini Titik Banjir di Jakarta Timur dan Selatan