TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Antisipasi Penularan Virus Corona, Begini Cara Mencegahnya

Virus ini pertama kali menyebar di Tiongkok, tetap waspada!

Petugas karantina kesehatan Malaysia menunggu penumpang di tempat penyaringan termal di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia, pada 21 Januari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan memastikan belum ada warga ibu kota yang tertular Pneumonia berat akibat virus Corona. Meski demikian, Dinkes DKI tetap mewaspadai penyebaran virus yang bermula di Wulan, Tiongkok ini.

Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta per 21 Januari 2020 telah ditemukan 224 kasus di dunia dengan empat kasus berujung kematian.

Masyarakat diminta waspada terhadap penularan Pneumonia akibat Virus Corona itu. Dinkes DKI Jakarta menganjurkan sejumlah langkah yang dapat mencegah penyebaran yakni.

Baca Juga: RSUP dr Sardjito Siaga Hadapi Virus Corona 

1. Pemeriksaan ke dokter dalam waktu 14 hari ketika baru pulang dari negara yang terjangkit virus

Wisatawan berbaris di bagian pengawasan kesehatan terminal kedatangan bandara internasional Suvarnabhumi di Bangkok, Thailand, pada 19 Januari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

Dinkes DKI mengimbau warga untuk segera ke rumah sakit apabila mengalami demam, batuk, dan sesak napas. Bagi warga yang baru pulang dari negara-negara terjangkit virus diminta juga mengecek kesehatannya dalam kurun waktu 14 hari untuk mencegah penyakit.

"Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/1).

2. Terapkan etika batuk dan gunakan masker penutup saluran pernapasan

Para penumpang memakai masker terlihat di ruang tunggu untuk kereta menuju Wuhan di Stasiun Kereta Api Beijing Barat, menjelang Tahun Baru Imlek di Beijing, Tiongkok, pada 20 Januari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer)

Ketika mengalami gejala infeksi saluran napas (demam, batuk dan flu) masyarakat diminta menerapkan etika batuk atau bersin selain berobat ke dokter. Etika batuk atau bersin bisa dilakukan dengan cara menutup mulut dengan tisu ketika bersin atau batuk.

Selain itu, warga juga diminta menggunakan masker penutup mulut dan hidup ketika sedang memiliki gejala infeksi saluran napas.

"Jika sedang sakit, kurangi aktivitas di luar rumah dan batasi kontak dengan orang lain," ujarnya.

Baca Juga: Selidiki Virus Corona, Dokter di Tiongkok Malah Ikut Terjangkit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya