Pemprov DKI Cek Kesehatan Secara Acak Kepada Pemegang SIKM Jakarta
#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan tes kesehatan secara acak, kepada pemegang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ibu kota. Tujuannya untuk memastikan pemilik SIKM benar-benar dalam keadaan sehat, dan tidak memalsukan surat keterangan sehat yang ditandatangani di atas materai.
"Pengecekan random berdasarkan data yang kami punyai. Kalau ada yang dicurigai, kami akan melakukan random check," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra, Kamis (28/5).
Baca Juga: Masuk ke Jakarta Tanpa SIKM, 7 Orang Ini Langsung Dikarantina
1. Bila terbukti tidak sehat, pemegang SIKM langsung dikarantina
Benni menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan kesehatan terbukti ada warga yang memiliki gejala mirip COVID-19 atau virus corona, maka orang tersebut langsung dikanarantina
"Ada form pernyataan-pernyataan terkait kesehatan. Kami percaya semua orang jujur," kata dia.
Baca Juga: Polri: Keluar Masuk Jakarta Tak Punya SIKM Langsung Diputar Balik