TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Prediksi 50 Ribu Pendatang Serbu Jakarta Usai Lebaran

Pemprov DKI tidak membatasi pendatang ke Jakarta

Penumpang Kereta Api Bangunkarta menunggu kedatangan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (27/4/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memprediksi ada sekitar 50 ribu orang pendatang baru ke ibu kota usai lebaran 1443 Hijriah. Mereka diprediksi akan datang selama arus balik mudik Lebaran 2022.

"Biasanya pada bulan yang terjadi arus balik mudik, kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan menjadi 20 ribu sampai dengan 50 ribu pendatang baru di Jakarta," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022).

Baca Juga: Erick Thohir: Tantangan Arus Balik Lebih Besar dari Arus Mudik

Baca Juga: Bandara AP II Bersiap Hadapi Arus Balik Lebaran 2022

1. Jumlah warga yang datang diprediksi lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya

Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Budi memprediksi secara keseluruhan jumlah warga yang datang di tahun ini akan mencapai 180 ribu orang. Jumlah tersebut mengalami lonjakan dibandingkan dua tahun lalu.

"Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan tahun 2019 sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun dan jumlah bulan terbanyak adalah bulan saat arus balik mudik lebaran," ujarnya.

2. Pemprov DKI tidak membatasi pendatang ke Jakarta

Suasana Stasiun Gambir di puncak mudik Lebaran pada Kamis (28/4/2022) dini hari. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Budi pun memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang masyarakat dari luar kota yang ingin menjadi warga Jakarta. Sebab, Jakarta adalah kota untuk semua orang.

"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara indonesia, siapa aja bisa bekerja di Jakarta," kata Budi.

Baca Juga: Kemenhub Imbau Pemudik di Rest Area Tidak Lebih dari 30 Menit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya