TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Serahkan Draf RAPBD 2020 Rp87,95 Triliun 

Pemprov DKI targetkan Belanja Daerah 2020 sebesar Rp79,61 T

Dok.IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 DKI Jakarta sebesar Rp87,95 triliun.

"Total RAPBD 2020 sebesar Rp 87,95 triliun atau meningkat 1,22 persen dibandingkan Perubahan APBD 2019 sebesar Rp 86,89 triliun," ucap Anies dalam pidatonya di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/12).

1. Rencana pendapat DKI Jakarta 2020 sebesar Rp82,19 triliun

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Anies menjelaskan bahwa rencana pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp82,19 triliun. Rinciannya adalah pendapatan asli daerah (PAD) Rp57,56 triliun, dana perimbangan Rp21,61 triliun, pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp3,01 triliun.

2. Dana Pendapatan Asli Daerah didapat dari pajak, retribusi, dan hasil pengolahan kekayaan daerah

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengungkapkan bahwa dana PAD diperoleh dari pajak daerah Rp50,17 triliun, retribusi daerah Rp755,75 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp755,75 miliar. "Serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah Rp5,88 triliun," ujarnya.

3. Dana perimbangan didapat dari Bagi Hasil dana Alokasi khusus

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kemudian, Dana Perimbangan didapat Pemprov DKI Jakarta dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 17,82 triliun dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 3,39 triliun.

"Dana Bagi Hasil mengalami penurunan. Penurunan ini memperkuat argumentasi perlunya Pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan PAD," jelasnya.

Adapun, Lain-lain Pendapatan Daerah Sah beras dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 2,95 triliun dan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp 62,61 miliar.

Baca Juga: Usai Ledakan Monas, Anies Perintahkan Kepala UPT Sisir Seluruh Kawasan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya