TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengamat: Ganjil Genap untuk Cegah  Mobilitas Masyarakat Gak Nyambung

Gimana menurut kamu?

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil-genap di Jakarta mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8/2020), meski pandemik COVID-19 atau virus corona di jbu kota belum mereda.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu rem darurat Pemprov DKI Jakarta, karena mobilitas masyarakat sudah tinggi. Bahkan, berdasarkan data Dinas Perhubungan, kepadatan lalu lintas sekarang ini melampaui sebelum pandemik.

Bagaimana pandangan pengamat mengenai kebijakan ini?

Baca Juga: Ganjil Genap Mulai Berlaku, TransJakarta Tambah 155 Armada dan 3 Rute

1. Pemprov DKI Jakarta dinilai salah menggunakan aturan ganjil-genap untuk mengurangi mobilitas orang

IDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor mengatakan, kebijakan ganjil-genap dibuat sebagai upaya untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, bukan untuk mengendalikan pergerakan orang atau mencegah penularan virus corona, sehingga langkah Pemprov DKI tidak nyambung.

"Tidak ada hubungan antara penanganan penularan pada masa pandemik COVID-19 dengan kebijakan ganjil-genap, karena ganjil genap adalah untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, bukan untuk mengendalikan pergerakan orang di Jakarta," kata dia, Senin (3/8/2020).

"Jadi menurut saya salah jika Pemprov Jakarta ingin tetap menerapkan kebijakan ganjil genap pada masa pandemik COVID-19," tambah Azas.

2. Akses kendaraan umum harus diperluas

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mampu membenahi transportasi publik ketika ganjil-genap diterapkan. Ia pun mendorong Pemprov memperluas akses transportasi umum agar publik beralih dari kendaraan pribadi.

"Alangkah lebih bermakna jika layanan Bus JR Connexion dilengkapi dengan fasilitas tempat sepeda di dalam bus. Dari rumah menggunakan sepeda menuju halte bus. Sepeda dinaikkan ke dalam bus. Setiba di tujuan, sepeda diturunkan dan kembali dikayuh menuju tempat bekerja," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: Tenang Guys! 3 Hari Pertama Ganjil-Genap di Jakarta Gak Bakal Ditilang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya