Tenang Guys! 3 Hari Pertama Ganjil-Genap di Jakarta Gak Bakal Ditilang

Ganjil-genap mulai berlaku pada Senin 3 Agustus 2020

Jakarta, IDN Times - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kepolisian akan mensosialisasikan penerapan kembali ganjil-genap di Jakarta selama tiga hari pertama. Artinya, mulai Senin 3 Agustus hingga Rabu 5 Agustus 2020, pelanggar ganjil-genap tidak akan ditilang.

"Tetapi di Kamisnya, tanggal 6 berbarengan selesainya operasi patuh, baru kita melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan ganjil-genap ini, baik secara manual maupun elektronik," kata Sambodo di depan Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (2/8/2020).

1. Selama tiga hari pertama, pelanggar ganjil-genap tetap disetop, tapi..

Tenang Guys! 3 Hari Pertama Ganjil-Genap di Jakarta Gak Bakal DitilangDirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo (IDN Times/Aryodamar)

Selama masa sosialiasi, mobil yang melanggar aturan ganjil-genap tetap akan dihentikan. Namun, polisi hanya akan memberikan teguran dan tidak akan menilang.

"Selama empat hari kita akan menanamkan kembali pemahaman kepada masyarakat bahwa ganjil-genap sudah berlaku, dan nanti pada Kamis kami baru melaksanakan penindakan," ujar Sambodo.

Baca Juga: Ganjil-Genap di DKI Bakal Berlaku Sepanjang Hari Jika Hal Ini Terjadi

2. Ada dua alasan Pemprov DKI Jakarta kembali terapkan ganjil-genap di tengah pandemik

Tenang Guys! 3 Hari Pertama Ganjil-Genap di Jakarta Gak Bakal DitilangKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (IDN Times/Aryodamar)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan penerapan kembali ganjil-genap di ibu kota merupakan salah satu bentuk rem darurat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, hasil evaluasi menyebutkan mobilitas orang dan kendaraan di Jakarta masih tinggi.

Selain itu, Syafrin mengatakan, alasan penerapan kembali ganjil-genap adalah karena meningkatnya klaster COVID-19 perkantoran. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menerapkan opsi ganjil-genap sudah berdasarkan kajian.

"Berdasarkan kajian, setelah SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) ditiadakan maka tidak ada lagi instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta, seluruh warga seolah-olah dapat melakukan mobilitas. Untuk itu kita menerapkan ganjil-genap," kata dia.

3. Pemprov DKI Jakarta bisa terapkan ganjil-genap seharian jika...

Tenang Guys! 3 Hari Pertama Ganjil-Genap di Jakarta Gak Bakal DitilangANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bahkan, Syafrin menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bisa saja menerapkan ganjil-genap sepanjang hari. Namun, hal itu harus didasari evaluasi Pemprov DKI yang menyebutkan bahwa kebijakan ganjil-genap di tengah pandemik tidak berpengaruh dalam menekan mobilitas masyarakat.

"Tiap hari kami lakukan analisa dan evaluasi dan kami laporkan kepada gubernur, dan dibawa ke Forkompimda seperti Kamis kemarin dan diputuskan bersama," kata Syafrin.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Mulai Berlaku Besok, Pemprov DKI Sebut 3 Alasannya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya