TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penumpang Kendaraan Umum Wajib Pakai Masker, Berlaku Mulai 12 April

Anies meminta aturan ini segera disosialisasikan

Ilustrasi masker (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan memo kepada direktur utama tiga transportasi umum yang ada di ibu kota yakni PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.

Memo bernomor 03/Memo/04042020 yang diterima IDN Times itu berisi permintaan Anies kepada masing-masing Dirut untuk membuat kebijakan agar seluruh penumpang transportasi umum menggunakan masker.

"Bila tanpa masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," demikian tulis Anies dalam memo yang ia tandatangani tersebut.

1. Berlaku mulai 12 April 2020

Anies Baswedan gunakan masker saat beri keterangan pers (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies juga meminta TransJakarta, LRT, maupun MRT melakukan sosialisasi dulu kepada penumpang. Sosialisasi yang dilakukan pun harus secara masif di bus, halte, kereta, dan stasiun.

"Sosialisasi dilakukan mulai Senin 6 April 2020 dan penegakkan mulai dilaksanakan 12 April 2020," jelas Anies.

2. Anies anjurkan masyarakat pakai masker saat keluar rumah

Warga bersepeda di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/3/2020) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, Anies juga telah mengeluarkan anjuran penggunaan masker bagi masyarakat DKI Jakarta. Anjuran itu tertuang dalam seruan gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19)

"Peningkatan kasus virus corona di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar-orang," ujar Anies dalam seruan yang dikeluarkan pada Jumat (3/4).

Anies menganjurkan agar masyarakat melakukan beberapa hal karena keberadaan masker untuk tenaga medis mulai menipis. Dia mengimbau agar masyarakat bisa selalu menggunakan masker saat berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.

"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci," kata dia.

Baca Juga: Lawan Virus Corona, Tahanan di Turki Memproduksi 1,5 Juta Masker 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya