Penyidik dari Polri Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Ini Sikap KPK
KPK tak memberi toleransi terhadap kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan akan menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik kepolisian di KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Syahrial diduga dimintai uang senilai Rp1,5 miliar agar penyidikan kasus dihentikan.
"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: ICW Nilai 'E' Kinerja KPK Tangani Kasus Korupsi Sepanjang 2020
1. KPK tak beri toleransi soal kasus ini
Firli menegaskan, pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap hal tersebut. Ia pun berjanji akan segera memberi info ketika penyelidikan sudah membuahkan hasil.
"KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ucap Firli.
Baca Juga: KPK Operasi di Tanjungbalai, Jubir: Pengumpulan Bukti