Penyidikan Korupsi BLBI Dihentikan, Dewan Pengawas KPK Irit Bicara
KPK Hentikan Penyidikan BLBI demi kepastian hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyidikan terhadap dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, mengatakan pihaknya telah mengetahui hal tersebut, namun enggan berkomentar lebih lanjut.
"Kemarin sore baru kami terima, saya belum bisa berikan tanggapan," kata Tumpak, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Kasus Korupsi BLBI Disetop, ICW: Ini Efek Buruk Revisi UU KPK
1. Dewas bakal pelajari laporan KPK
Tumpak menyatakan Dewan Pengawas bakal mempelajari terlebih dulu laporan dari KPK. Sebab, dalam ketentuannya, Dewas baru bisa memberikan tanggapan setelah sepekan.
"Di dalam ketentuan, pimpinan akan buat laporan ke KPK satu pekan setelah (SP3) diterbitkan," jelasnya.
Baca Juga: Penyidikan Kasus BLBI Dihentikan, KPK Bakal Digugat